Sejalan dengan tata nilai dan prinsip etika Pertamina untuk menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan, Pertamina menempatkan Kebijakan Keberlanjutan yang merupakan tanggung jawab utama sebagai perusahaan energi. Kebijakan Keberlanjutan Pertamina bertujuan untuk mendorong kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan dan menciptakan nilai jangka panjang bagi pemangku kepentingan melalui pengembangan dan implementasi praktik keberlanjutan, termasuk mempromosikan kepemimpinan hijau pada seluruh operasi bisnis perusahaan sesuai dengan prinsip 3P (People, Planet, Profit).
Kebijakan ini juga mencakup inisiatif yang dilakukan Pertamina untuk menyelaraskan strategi dan aktivitas perusahaan dengan lebih baik melalui pengelolaan sumber daya manusia, lingkungan, ekonomi, dan pembangunan sosial, sehingga dapat mendorong terciptanya keberlangsungan, keterbukaan, dan pengembangan pekerja dalam operasi bisnisnya. Kebijakan Keberlanjutan ini merupakan komponen yang terintegrasi dari operational excellence di Pertamina untuk berkontribusi terhadap Sustainable Development Goals (SDGs). Selaras dengan Visi Pertamina untuk menjadi perusahaan energi yang mengedepankan ketahanan, ketersediaan dan keberlanjutan energi, maka Pertamina berambisi menjadi perusahaan yang dalam menjalankan operasi bisnisnya diakui sebagai:
Perusahaan yang Ramah Terhadap Lingkungan
Perusahaan yang melakukan upaya mitigasi serta menghindari potensi kerusakan lingkungan dan sumber daya alam termasuk keanekaragaman hayati serta dampak terhadap perubahan iklim dalam upayanya untuk menyediakan akses terhadap energi, termasuk akses terhadap energi yang bersumber dari energi baru dan terbarukan, sehingga dapat turut berkontribusi terhadap agenda transisi iklim nasional.
Perusahaan yang Bertanggung Jawab Secara Sosial
Perusahaan yang berkomitmen untuk menerapkan standar tertinggi dalam praktik kesehatan dan keselamatan kerja, menghormati dan mempromosikan prinsip-prinsip hak asasi manusia di dalam perusahaan termasuk di dalam rantai nilai dan rantai pasok, memenuhi hak dasar pekerja, serta berperan dalam pengembangan sosial ekonomi di wilayah tempat perusahaan beroperasi.
Perusahaan yang Memiliki Tata Kelola Yang Baik
Perusahaan yang memastikan kepatuhan terhadap semua persyaratan hukum yang ditetapkan di wilayah operasinya dan menjunjung tinggi standar praktik Tata Kelola Perusahaan yang baik dan menegakkan praktik anti korupsi dan anti kecurangan untuk semua pemangku kepentingan dalam lini operasional perusahaan.
Untuk mencapai poin-poin tersebut, Pertamina berkomitmen untuk:
- Menjamin keamanan pasokan dan akses energi di seluruh negeri dengan mengedepankan praktik bisnis yang berkelanjutan.
- Mengurangi emisi gas rumah kaca, emisi gas non-rumah kaca, limbah padat, limbah cair, accidental release, dan mengatasi masalah perubahan iklim yang lebih luas melalui pengelolaan risiko dan peluang fisik dari perubahan iklim dengan mengintegrasikannya ke dalam strategi bisnis dan operasional perusahaan, termasuk namun tidak terbatas melalui penerapan ekonomi sirkular.
- Melindungi dan melestarikan lingkungan dan keanekaragaman hayati, termasuk sumber daya air, serta sumber daya alam dalam upaya untuk menghasilkan energi, melalui sistem pengelolaan lingkungan yang dipantau secara terus menerus dengan tujuan meminimalkan dampak negative dan memaksimalkan manfaat yang berorientasi kepada Net Positive Impact (NPI), termasuk merehabilitasi lahan setelah penutupan operasi.
- Menerapkan standar tertinggi dan praktik terbaik terkait Health, Safety, Security dan Environment (HSSE) untuk mencegah terjadinya kecelakaan di tempat kerja, termasuk pada rantai nilai dan rantai pasok kegiatan usaha perusahaan, mempersiapkan dan menanggapi keadaan darurat, serta mencegah kecelakaan besar di seluruh tempat kerja.
- Berkontribusi dalam pembangunan sosial dan ekonomi berdasarkan prinsip Corporate Shared Value (CSV), termasuk namun tidak terbatas melalui pemberian dukungan untuk menggunakan tenaga kerja dan kontraktor lokal sepanjang sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan, terutama melalui program pelatihan dan dukungan kepada Usaha Mikro Kecil (UMK) dan pelaku ekonomi utama.
- Berkonsultasi dengan para pemangku kepentingan tentang isu-isu lingkungan dan dengan masyarakat lokal/sekitar tentang pengembangan dan pelibatan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
- Menjunjung tinggi HAM seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan keberagaman, kesetaraan, dan inklusi, serta menghormati hak-hak sosial, ekonomi, dan budaya, termasuk masyarakat/komunitas adat di wilayah operasi, melindungi situs budaya/situs warisan dunia yang memiliki nilai universal luar biasa (OUV), dan mencegah relokasi paksa termasuk penegakan HAM dalam praktik pengamanan.
- Menerapkan proses pengadaan barang dan jasa berkelanjutan (sustainable procurement) yang meminimalkan dampak negatif dalam aspek lingkungan, sosial dan ekonomi.
- Menyediakan produk dan layanan kepada pelanggan yang melindungi lingkungan, kesehatan, dan keselamatan (product stewardship).
- Memastikan kepatuhan terhadap seluruh persyaratan hukum dan menjunjung tinggi Tata Kelola Perusahaan yang baik di seluruh aktivitas perusahaan.
- Menegakkan praktik anti korupsi dan anti kecurangan di dalam aktivitas perusahaan.
Manajemen Pertamina bertanggung jawab untuk menerapkan Kebijakan Keberlanjutan ini dan menerapkannya kepada karyawan, mitra, pelanggan, dan seluruh pemangku kepentingan.